banner 728x250

BPJPH Terima Uni Eropa, Bahas Penguatan Kerja Sama Produk Halal Indonesia-Eropa

BPJPH menerima kunjungan delegasi Uni Eropa (European Union). (Foto: Biro Humas BPJPH)

ABNnews — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menerima kunjungan delegasi Uni Eropa (European Union). Kedatangan delegasi diterima oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di kantor BPJPH, Jakarta Timur pada Senin (21/07).

Total ada kurang lebih dua puluh orang, terdiri atas perwakilan kedutaan besar dan trade-agency dari negara-negara Uni Eropa seperti Austria, Jerman, Perancis, Italia, Belgia, Slovakia, Polandia, Denmark, Bulgaria dan Hungaria.

Pimpinan Delegasi Uni Eropa yang menjabat sebagai Minister Concellor of EU, Hans Joostens, mengatakan bahwa maksud kunjungan mereka adalah melakukan koordinasi dalam rangka update regulasi dan kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH).

Melalui pertemuan tersebut, delegasi berharap mendapat pemahaman yang lebih komprehensif terkait implementasi penahapan kewajiban atau mandatori sertifikasi halal di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Updating regulasi dimaksudkan untuk mempersiapkan kesiapan industri dan sektor terkait agar mereka siap dalam menyambut mandatori Jaminan Produk Halal sebagaimana diatur regulasi di Indonesia.” kata Hans Joostens dikutip dari laman bpjph.halal.go.id, Kamis (24/07).

Di tempat yang sama, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan mengatakan dirinya mengapresiasi kedatangan delegasi Uni Eropa.

“Kami mengapresiasi kedatangan delegasi Uni Eropa yang hadir di BPJPH. Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah kita bersama untuk saling bertukar informasi dan kebijakan terkait penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.” ungkap Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.

Lebih lanjut, Haikal Hasan juga mengatakan bahwa pihaknya secara proaktif menanggapi dan memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan terkait layanan jaminan produk halal yang diajukan oleh delegasi.

Tujuannya, supaya semua pihak memperoleh informasi terkait perkembangan rugulasi Jaminan Produk Halal. Dengan itu, semua pihak dapat membuat perencanaan yang lebih baik, sejalan dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mengharapkan hubungan kerja sama Indonesia-Eropa yang lebih produktif dan saling menguntungkan dalam sektor produk halal.” pungkasnya.

****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *