ABNnews – Seorang pria lanjut usia berinisial I (63) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh tetangganya berinisial SRM (49).
Insiden bermula dari permasalahan sepele terkait kebiasaan korban buang air kecil di depan rumahnya sendiri, yang terletak berseberangan dengan rumah pelaku, di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu malam, 12 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2025).
“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Alex.
Menurut Alex, kejadian bermula ketika pelaku SRM sedang makan di teras rumahnya dan mencium bau tidak sedap yang diduga berasal dari air seni milik korban.
Tidak terima dengan kondisi tersebut, SRM lalu menghampiri korban untuk menyampaikan teguran.
“Pelaku menegur korban dengan mengatakan, ‘Bang, tolong dong pintu pagarnya ditutup, aroma pesingnya ke mana-mana’,” jelasnya.
Namun, pelaku merasa bahwa respons korban terhadap teguran tersebut tidak sopan. Dalam kondisi emosi, SRM kemudian menghampiri dan menendang dada bagian kiri korban.
Tendangan tersebut membuat korban terpental dan jatuh, kepalanya membentur pot bunga dan batu, yang mengakibatkan korban langsung tak sadarkan diri.
Korban kemudian segera dilarikan ke RSUD Koja dan mendapat perawatan intensif di ruang ICU. Selama dirawat, korban tidak pernah sadarkan diri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Keluarga korban sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian tak lama setelah kejadian. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku SRM pada 17 Juli 2025.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius, dan SRM dijerat pasal terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.