banner 728x250

Buron Sepekan, Ratu Sindikat Bayi Akhirnya Kena di Bandara Soetta

Pelaku utama kasus penjualan bayi ke Singapura (foto: dok ist)

ABNnews – Satu lagi buron kasus perdagangan bayi asal Jawa Barat akhirnya tertangkap. Tersangka utama, Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), diringkus saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (18/7).

Tersangka yang sempat kabur ke luar negeri itu ditangkap setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jabar. Penangkapan dilakukan setelah koordinasi antara Ditreskrimum Polda Jabar dan Imigrasi, yang langsung mencekal Lily saat turun dari pesawat.

“Betul, Lily sudah ditangkap di Bandara Soetta. Saat ini anggota sedang menjemputnya ke bandara dan akan langsung dibawa ke Mapolda Jabar,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Jumat sore.

Peran Lily: Bos Sekaligus Penyandang Dana

Lily diketahui berperan sebagai pengendali utama sindikat dan agen Indonesia dalam jaringan perdagangan bayi lintas negara ke Singapura. Tak hanya itu, ia juga disebut sebagai penyandang dana utama dari operasi ilegal ini.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah menangkap 13 dari total 16 pelaku dalam sindikat ini. Lily sempat buron bersama dua nama lainnya yang juga masuk DPO, yakni Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Aha (58) dan Wiwit.

“Untuk Lily S, kita sempat libatkan Divhubinter Polri dan koordinasi dengan Interpol karena pelaku sempat berada di luar negeri,” jelas Surawan.

Proses penjemputan Lily ke Polda Jabar dilakukan langsung oleh anggota Subdit IV PPA Ditreskrimum.

Penyidik akan segera memeriksa intensif Lily untuk mendalami peran dan alur perdagangan bayi yang dikendalikannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *