ABNnews – SKK Migas mengumumkan penandatanganan Gas Sales Agreement (GSA) antara West Natuna Exploration Limited (WNEL) dan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) pada Rabu (16/07/2025) di Jakarta. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung suplai gas domestik, khususnya untuk kebutuhan kelistrikan dan industri di wilayah Batam.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan tersebut, yang menurutnya merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri ESDM.
“Perintah dari Bapak Menteri adalah agar GSA ini ditandatangani maksimal dalam seminggu. Alhamdulillah, hanya dalam dua hari kesepakatan berhasil diteken. Kami berharap proyek pipa WNTS menuju Pulau Pemping yang sudah tertunda bertahun-tahun dapat rampung paling lambat tahun depan, sehingga gas dari Natuna bisa segera disalurkan untuk mendukung kebutuhan PLN dan industri di Batam,” ujar Djoko Siswanto.
Pipa West Natuna Transportation System (WNTS) merupakan infrastruktur penting dalam sistem transmisi gas bawah laut yang menghubungkan lapangan-lapangan gas lepas pantai di wilayah Natuna Barat. Pipa ini dimiliki dan dioperasikan oleh West Natuna Consortium, dengan panjang sekitar 650 kilometer dan diameter utama 28 inci.
Sejak tahun 2001, pipa WNTS telah berperan vital dalam menyalurkan gas ke Singapura melalui kerja sama antarpemerintah Indonesia-Singapura. Dengan percepatan proyek penyambungan ke Pulau Pemping, pipa ini juga akan dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan domestik, khususnya di kawasan Batam dan sekitarnya.
SKK Migas menilai kerja sama ini menjadi momentum penting dalam optimalisasi pemanfaatan sumber daya gas alam nasional, serta memperkuat ketahanan energi dalam negeri.