ABNnews – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian ADP karena masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim forensik dan laboratorium kriminalistik.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya mengedepankan pendekatan ilmiah dan kehati-hatian sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.
“Kami lakukan pemeriksaan oleh dokter forensik, laboratorium forensik, dan semuanya harus kami kumpulkan untuk dijadikan kesimpulan—apakah ini merupakan peristiwa pidana atau bukan,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
Kapolri menyatakan, hasil akhir dari pemeriksaan akan disampaikan ke publik setelah semua tahapan forensik rampung. Menurutnya, Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akurasi.
“Kami ingin lebih cermat dan berbasis pendekatan saintifik. Kami menunggu seluruh hasil selesai agar dapat dipadukan dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Listyo.
Target Satu Pekan, Polda Metro Jaya Kebut Penyelidikan
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya menargetkan penyelidikan bisa selesai dalam waktu sekitar satu minggu sejak awal investigasi.
“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insyaallah,” kata Karyoto kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa saat ini tim forensik masih menganalisis berbagai barang bukti, seperti rekaman CCTV, hasil autopsi, serta data digital dari laptop dan ponsel milik korban.
“Dari perangkat digital, kita bisa telusuri jejak komunikasi dengan siapa, kapan, dan dalam konteks apa korban berinteraksi,” lanjutnya.
Ditemukan di Kamar Kos dengan Kepala Terlilit Lakban
Korban Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (8/7/2025). Saat ditemukan oleh penjaga indekos, korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan kepala terlilit lakban.
Polsek Menteng bersama tim Inafis dan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Hingga saat ini, hasil resmi autopsi dan pemeriksaan forensik digital masih dinantikan.