ABNnews — Seorang remaja perempuan berinisial MAR (17) melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya dalam penerbangan pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta, Selasa (15/07) dini hari.
Tersangka pelaku pelecehan adalah pria berinisial IWM (54). Pria yang belakangan diketahui sebagai dokter hewan itu langsung ditangkap polisi Bandara Soekarno Hatta setelah pesawat mendarat.
IWM kini mendekam di balik jeruji besi Polres Bandara Soetta. Oleh polisi, pria lulusan salah satu universitas negeri di Indonesia itu dijerat dengan pasal berlapis.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung mengatakan, tersangka dijerat pasal 6 Huruf (a) dan atau Huruf (c) Jo Pasal 15 Huruf (g) Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.
Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujar Ronald, Kamis (17/07).
Sementara Kasatreskrim Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono mengatakan, IWM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban, IWM, maupun sejumlah saksi dan mendapatkan alat bukti. “Statusnya kami tingkatkan ke penyidikan,”kata Yandri.
Menurut Yandri, sebelum pelecehan terjadi, pelaku dan korban sempat terlibat perbincangan. “Dari obrolan awal itu, IWM mengaku merasa dekat dan akrab,” kata Yandri.
Adapun korban, adalah anak di bawah umur yang terbang bersama tantenya. Di dalam pesawat, mereka duduk berderet, yaitu korban duduk diapit tantenya dan IWM yang duduk dekat jendela.
Yandri mengatakan, pelecehan seksual dilakukan tersangka sesaat pesawat pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 lepas landas dari Bandara I Ngurah Rai Denpasar pada Senin malam 14 Juli 2025.
Menurut Yandri, korban yang masih dibawah umur sempat ketakutan dan tak berani berbuat apa-apa ketika mengalami kekerasan seksual. “Korban lalu pergi ke toilet dan menangis, saat itu pramugari menghampirinya,” kata Yandri.
Setelah menerima laporan dari penumpang, kru pesawat itu menghubungi Avsec Bandara Soekarno Hatta. Setelah pesawat mendarat di Bandara Soekarno Hatta, IWM langsung ditangkap dan diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia Tashia Scholz mengatakan, menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang dan akan terus memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses investigasi pelecehan seksual itu lebih lanjut.
“Citilink sangat menyesalkan kejadian ini dan menyatakan komitmen penuh dalam menjaga keselamatan, kenyamanan dan keamanan seluruh penumpang di setiap penerbangan,” ujar Tashia dalam keterangan tertulis.