banner 728x250

Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh 2025

Ilustrasi Operasi Patuh 2025. (Foto: istimewa)

ABNnews — Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, Operasi Patuh dilaksanakan serentak se-Indonesia serta bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Kepolisian dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” katanya.

“Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi kamseltibcar lantas pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan pada tanggal 19 September oleh lima pilar keselamatan,” sambungnya.

“Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” imbuh Kombes Aries Syahbudin.

Aries menyebut kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Patuh mengedepankan pada tiga aspek yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

“Kegiatan bersifat preventif antara lain berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat,” kata dia.

“Kemudian juga mengadakan “ngopi bareng”, kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” ungkap Aries.

Adapun Operasi Patuh 2025 menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Pelanggaran yang disasar seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *