banner 728x250

Tragis! Gadis 16 Tahun Diperkosa Bergilir, 10 Pelaku Ditangkap, 4 Masih Berstatus Pelajar

Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: istimewa)

ABNnews – Satuan Reskrim Polres Cianjur menangkap 10 dari 12 orang yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun, warga Kecamatan Sukaresmi. Mirisnya, empat dari pelaku diketahui masih berstatus pelajar.

Kapolres Cianjur AKBP Tono Listianto menyatakan bahwa dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Para pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual secara bergiliran terhadap korban selama empat hari berturut-turut, mulai 19 hingga 22 Juni 2025, di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Puncak dan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

“Kami akan segera menangkap dua pelaku lainnya. Kami imbau agar menyerahkan diri. Jika melawan atau berusaha kabur, kami akan ambil tindakan tegas dan terukur. Kami juga meminta keluarga pelaku tidak menghalang-halangi proses hukum,” tegas Kapolres dilansir Antara, Sabtu (12/7/2025).

Kronologi Kasus

Awalnya, korban diajak oleh empat pelaku yang merupakan teman sekampungnya ke kawasan Puncak pada 19 Juni. Di salah satu rumah di sana, korban diperkosa. Keesokan harinya, korban diserahkan kepada dua pelaku lain yang kembali melakukan tindakan serupa.

Pada 21 dan 22 Juni, korban dibawa ke sebuah vila di Cipanas, dan diperkosa bergiliran oleh enam pelaku lainnya.

Korban akhirnya pulang ke rumah pada 23 Juni dan langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Cianjur.

“Setelah menerima laporan, tim langsung dikerahkan. Sepuluh pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sejumlah lokasi. Dua lainnya kini masih dalam pencarian,” tambah AKBP Tono.

Ancaman Hukuman Berat

Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak, terutama anak perempuan.

“Kami imbau orang tua agar meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak keluar malam tanpa pendampingan,” tutup Kapolres.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *