ABNnews – Proses penyidikan terhadap kasus kematian anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Barat, Brigadir Nurhadi, masih terus berlangsung. Sejumlah fakta baru bermunculan, termasuk pengakuan keluarga bahwa mereka sempat didatangi tujuh orang aparat tak lama setelah kejadian.
Sukarmidi, mertua almarhum, mengungkap bahwa para aparat tersebut menyampaikan pesan agar keluarga tidak mempersulit proses penyelidikan. Mereka juga menjanjikan akan mengawal kasus ini secara tuntas.
“Waktu itu datang tujuh orang. Dia bilang supaya jangan mempersulit penyelidikan. Katanya, sudah ada 40 barang bukti diamankan dan kasus ini akan dikawal,” tutur Sukarmidi, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, salah satu dari aparat itu menyebut bahwa ada tekanan dari Mabes Polri untuk segera menuntaskan perkara kematian Brigadir Nurhadi.
“Dia bilang ke saya, ini bukan sekadar ranah keluarga atau aparat, ini sudah jadi urusan negara. Kalau Bapak mempersulit, bisa kena pidana. Saya juga bisa kena,” ucap Sukarmidi menirukan.
Terkait Kasus Bunuh Diri dan Kerusuhan di Lombok Utara
Sebelum kematiannya, Brigadir Nurhadi sempat bercerita bahwa ia ditugaskan menangani kasus sensitif terkait kematian seorang warga Lombok Utara, Rizkil Wathoni, yang meninggal karena bunuh diri setelah ditetapkan sebagai tersangka pencurian ponsel di sebuah minimarket.
Kasus tersebut menyulut amarah masyarakat dan memicu aksi perusakan Kantor Polsek Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, pada Jumat, 21 Maret 2025. Atas peristiwa itu, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatan sebagai Kapolsek Kayangan.
“Anak saya sempat cerita bahwa dia ditugaskan menangani kasus warga yang meninggal bunuh diri itu,” ujar Sukarmidi.
Dari hasil otopsi yang dilakukan terhadap jenazah Brigadir Nurhadi, ditemukan sejumlah indikasi kekerasan fisik sebelum korban ditemukan tenggelam di dalam kolam.
Tim forensik menyatakan terdapat patah tulang lidah akibat tindakan cekikan, luka memar di bagian kepala depan dan belakang akibat benda tumpul dan dugaan kuat bahwa korban mengalami penganiayaan sebelum tenggelam
Pihak keluarga mendesak agar kasus ini diungkap secara transparan dan tuntas. Sementara itu, Polda NTB dan Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penyidikan.