banner 728x250

Imbas Truk Overload 6 Ribu Nyawa Melayang, Penerapan Zero ODOL Harus Dipercepat

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (Foto: istimewa)

ABNnews — Keberadaan truk angkutan barang dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) menjadi permasalahan di tengah tingginya arus perjalanan lalu lintas. Keberadaan truk ODOL membuat angka kecelakaan lalu lintas meningkat tinggi dengan korban mencapai ribuan.

Data Jasa Raharja mencatat, sepanjang 2024 terjadi sekitar 27.337 kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 6.000 korban jiwa tercatat meninggal dunia akibat kecelakaan yang berkaitan langsung dengan pelanggaran ODOL.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya mempercepat penerapan kebijakan zero over dimension over loading (zero ODOL) sebelum tahun 2027. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan kendaraan angkutan barang dengan kelebihan dimensi dan muatan.

“Kita sudah terlalu lama menunda. Kalau sampai 2027, saya khawatir potensi kecelakaan akibat ODOL akan terus meningkat,” ujar Menhub Dudy saat memaparkan berbagai Isu Terkini Sektor Transportasi dan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Menhub mengungkapkan bahwa kebijakan zero ODOL sebenarnya telah dirancang sejak 2009. Namun, implementasinya terus tertunda akibat berbagai alasan, termasuk permintaan relaksasi dari pelaku usaha logistik dan pengemudi. Sebelumnya, Kemenhub juga telah mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai memberlakukan tahap peringatan bagi angkutan logistik ODOL mulai bulan Juli 2025, dan akan dilanjutkan dengan langkah penegakan hukum pada bulan Agustus 2025 mendatang.

“Lebih cepat lebih baik, supaya tidak ada lagi korban jiwa akibat pelanggaran ODOL,” tegasnya.

Data Jasa Raharja mencatat, sepanjang 2024 terjadi sekitar 27.337 kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 6.000 korban jiwa tercatat meninggal dunia akibat kecelakaan yang berkaitan langsung dengan pelanggaran ODOL.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai efisiensi logistik justru mengorbankan nyawa manusia,” ujarnya.

Menhub Dudy membeberkan alasan penundaan penerapan aturan terkait Zero ODOL. Berdasarkan penuturan dari pihak Korlantas Polri usai menggelar tahapan sosialisasi Zero ODOL beberapa waktu lalu, mereka berkeinginan untuk menambah waktu dalam melakukan sosialisasi. Jasa Marga juga mengutarakan hal serupa, dengan alasan masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan saat aturan Zero ODOL diterapkan.

“Jadi harapan kami, kemarin itu kita kan bakal membagi (penerapan Zero ODOL) dengan tiga tahapan, yakni di bulan Juni, Juli, Agustus 2025. Namun terakhir saya sampaikan bahwa kita juga akan melihat lagi bagaimana respon dari stakeholder lainnya pada saat kita melakukan sosialisasi tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, Menhub Dudy berjanji bakal segera menggelar kembali rapat koordinasi bersama pihak Korlantas Polri, Jasa Marga, dan pihak-pihak terkait lainnya guna membahas evaluasi tahap sosialisasi yang sudah dilakukan kemarin. Dia berharap, aturan dan implementasi penerapan Zero ODOL nantinya bisa benar-benar berlaku efektif, dan bisa dijalankan di lapangan demi menekan angka kecelakaan yang kerap disebabkan angkutan-angkutan logistik yang kelebihan muatan tersebut.

“Harapan saya (Zero ODOL) bisa kita terapkan. Tapi saya juga harus memahami atau mengerti pihak stakeholder yang lain, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan di lapangan yang terkait dengan Korlantas maupun Jasa Marga, sebagai pihak-pihak yang akan aktif membantu kita dalam penataan ODOL ini,” ujarnya.

Kebijakan larangan ODOL sejatinya telah memiliki payung hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski demikian, implementasinya belum berjalan optimal karena penundaan berkepanjangan.
Padahal, para pemangku kepentingan sebelumnya telah menyepakati penerapan zero ODOL dimulai tahun 2023. Namun, realisasi di lapangan kembali tertunda hingga kini.

Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus mendorong percepatan kebijakan ini dengan menggandeng semua pihak, termasuk Kemenko Marves dan instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah menciptakan sistem transportasi logistik darat yang aman dan berkelanjutan.

Bagus Iswanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *