ABNnews – Sepasang suami istri berinisial TH (38) dan PP (32) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Sumatera Utara, usai tertangkap basah hendak mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu ke sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Binjai Barat.
Tak hanya mencoba menghindar, pelaku pria bahkan melepaskan tembakan ke arah petugas saat akan ditangkap.
“Setelah dilakukan interogasi, TH dan PP mengakui bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang berdomisili di Kota Medan,” ujar Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Kamis (10/7/2025).
Kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas soal akan berlangsungnya transaksi narkoba di kawasan Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, pada Sabtu (5/7).
Tim kemudian diterjunkan untuk melakukan pengintaian dan membuntuti dua orang yang mencurigakan menaiki sepeda motor.
Keduanya berhenti di sebuah rumah kosong, dan si wanita terlihat membawa bungkusan plastik biru ke samping rumah. Sementara itu, si pria tampak mencari tempat persembunyian dengan senjata api rakitan di tangan.
“Saat hendak ditangkap, pelaku pria sempat menembakkan senjata ke arah anggota. Untungnya tembakan tidak mengenai siapa pun,” ujar Junaidi.
Dalam operasi ini, polisi menyita 1 kg sabu-sabu dalam kemasan plastik biru serta senjata api rakitan yang digunakan pelaku untuk melawan petugas. Kini, keduanya telah ditahan di Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“TH dan PP beserta barang bukti telah diamankan di Polres Binjai. Proses hukum sedang berjalan,” pungkas AKP Junaidi.