banner 728x250

Mulai Bulan Depan, Ekspor ke Amerika Kena Pajak 32 persen! Ini Surat Langsung Trump ke Prabowo

Donald Trump. (Foto: istimewa)

ABNnews – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif dagang resiprokal sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia. Tarif ini berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Langkah Trump ini diumumkan langsung lewat akun media sosialnya, Truth Social, yang juga menyertakan surat pribadi kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen untuk semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral,” tulis Trump dalam surat tersebut, seperti dilihat Selasa (8/7/2025).

Trump menyebut, kebijakan ini sebagai bentuk koreksi atas ketimpangan perdagangan antara Indonesia dan AS. Menurutnya, tarif 32% itu “masih lebih rendah” dari yang seharusnya dikenakan untuk mengimbangi defisit dagang yang dianggap merugikan AS.

Tak hanya itu, Trump memperingatkan, produk asal Indonesia yang dikirim lewat negara ketiga untuk menghindari tarif pun akan tetap dikenakan bea tambahan.

“Kalau perusahaan Indonesia membangun pabrik di AS, kami bahkan akan bantu percepat perizinannya hanya dalam hitungan minggu,” tambah Trump.

Trump juga menegaskan, bila Indonesia memutuskan membalas dengan menaikkan tarif terhadap produk AS, maka kenaikan itu akan dijadikan tambahan tarif baru oleh pihaknya.

“Tarif ini kami berlakukan sebagai balasan atas hambatan tarif dan non-tarif yang selama ini diterapkan Indonesia terhadap produk kami,” tulis Trump.

Ia menyebut defisit perdagangan dengan Indonesia sebagai “ancaman besar” bagi ekonomi AS dan bahkan menyentuh isu keamanan nasional.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana atau Kementerian Perdagangan RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *