ABNnews — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan komitmen strategisnya dalam mendukung pengembangan desa wisata melalui program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di 6.111 Desa Wisata seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJPH, Dr. Ahmad Haikal Hasan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (07/07).
“Baru saja kami lakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan hasilnya sangat positif,” kata Haikal Hasan dalam rapat yang mengangkat agenda pembahasan hasil rekonstruksi anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 serta isu-isu aktual nasional tersebut.
“BPJPH berkolaborasi dengan Kemenpar akan mendampingi dan menerbitkan sertifikat halal gratis bagi pengusaha mikro dan kecil di 6.111 desa wisata halal yang telah ditetapkan Kemenpar,” terangnya.
Untuk mendukung program ini, BPJPH mengandalkan keberadaan lebih dari 100.000 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Mereka akan menjadi ujung tombak dalam menjangkau dan mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil makanan dan minuman mendapatkan sertifikasi halal di desa-desa wisata tersebut,” ungkap Haikal.
“Pada tahap awal, mulai Juli 2025 ini, kami akan memulai dengan mendampingi 20 desa wisata halal sebagai pilot project. Ini akan menjadi fondasi untuk pelaksanaan yang lebih luas dan masif ke depannya,” tambahnya.
Haikal Hasan juga menegaskan upaya ini dilakukan untuk meningkatkan Peringkat Indonesia dalam Global Muslim Travel Index.
“Kami juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan bersertifikat kepada Kelompok Sadar Wisata di 6.112 Desa Wisata tersebut untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal yang memiliki potensi penghasilan yang menarik,” ungkap Haikal.