banner 728x250

Harga LPG 3 Kg Bakal Satu Harga! Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi: Ini Kata Bahlil

Awak kapal sedang menyalurkan gas elpiji 3 Kg saat tiba di pelabuhan pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa tengah. Suplai gas Elpiji 3 Kg secara berkesinambungan tersebut menjamin ketersediaan energi di beberapa tempat yang terpencil.

ABNnews – Pemerintah tengah merancang kebijakan baru terkait penetapan harga LPG 3 kg bersubsidi menjadi satu harga nasional mulai 2026. Langkah ini diambil untuk mengatasi disparitas harga di lapangan dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, skema satu harga ini akan dituangkan dalam revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 yang mengatur distribusi dan harga LPG tertentu.

“Kita ubah metodenya, supaya tidak ada lagi kebocoran. Kita tentukan satu harga, biar tidak ada gerakan tambahan di lapangan,” ujar Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (2/7/2025).

Pemerintah menilai sistem yang berjalan saat ini masih memicu lonjakan harga LPG bersubsidi di tingkat pengecer. Padahal, HET resmi hanya Rp16.000–Rp19.000, namun di lapangan bisa tembus Rp50.000 per tabung.

“Kondisi ini memaksa pemerintah memperbaiki tata kelola LPG 3 kg agar subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” tegas Bahlil.

Transformasi ini juga akan menyasar penyederhanaan rantai distribusi dan penguatan data penerima manfaat, terutama bagi rumah tangga, nelayan, petani, dan usaha mikro yang menjadi sasaran program.

Wakil Menteri ESDM Yuliot menambahkan, pola satu harga ini akan meniru konsep program BBM Satu Harga yang sudah diterapkan di berbagai wilayah. Harga LPG akan disesuaikan berdasarkan biaya logistik namun tetap seragam dalam satu provinsi.

“Itu akan kita tetapkan satu harga per provinsi, nanti akan dievaluasi,” kata Yuliot.

Selain harga, mekanisme subsidi juga akan diubah, dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima manfaat. Artinya, hanya konsumen terdaftar yang bisa menikmati subsidi sesuai kuota yang ditetapkan.

Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi kesiapan data, infrastruktur, dan kondisi sosial ekonomi sebelum kebijakan ini diterapkan penuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *