banner 728x250

Kemenhub: Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final, Masih Dikaji Mendalam

Foto dok Direktorat Perhubungan Darat

ABNnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa rencana kenaikan tarif ojek online belum menjadi keputusan final. Proses pengkajian dan diskusi masih terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan aplikator dan asosiasi mitra pengemudi.

“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pembahasan. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih berdiskusi dengan para aplikator dan perwakilan driver,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Aan menegaskan bahwa kebijakan yang menyentuh langsung masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, harus diputuskan secara hati-hati, inklusif, dan berdasar kajian komprehensif.

“Kami berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat. Pemerintah tidak ingin ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Kemenhub juga membuka ruang dialog terbuka dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap keputusan bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan.

Dalam waktu dekat, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan mitra pengemudi, perusahaan aplikator, serta DPR RI untuk membahas isu-isu strategis dalam ekosistem transportasi daring.

Aan juga menyampaikan bahwa Ditjen Hubdat masih mengkaji usulan pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal 10 persen yang diajukan mitra pengemudi.

“Usulan tersebut penting namun harus dipertimbangkan dengan cermat. Karena akan berdampak pada keseluruhan ekosistem, termasuk lebih dari 1 juta mitra pengemudi dan 20 juta pelaku UMKM yang turut bergantung pada layanan transportasi daring,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenhub juga menyatakan tengah menyusun regulasi yang lebih rinci dan adaptif terhadap dinamika transportasi online. Regulasi tersebut diharapkan dapat mengatur aspek tarif, pembagian pendapatan, keselamatan, hingga perlindungan terhadap pengemudi dan konsumen.

“Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik. Kami ingin memastikan keberlangsungan usaha, kesejahteraan mitra, dan keterjangkauan layanan tetap terjaga,” pungkas Aan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *