banner 728x250
Hikmah  

Hukum Menyebarkan Aib (Memakan Bangkai Saudara Sendiri)

ABNnews – Aib atau keburukan diri sendiri atau orang lain sebaiknya tidak diungkapkan atau disebarkan. Dalam Islam menyebarkan aib

perbuatan tercela dan dosa besar. Sebaiknya kita tidak menyebarkan aib dengan tujuan menjelekkan orang lain.

Allah SWT memperingatkan dalam Al-Qur’an, Surat Al-Hujurat ayat 12, bahwa menggunjing atau mencari-cari kesalahan orang lain diibaratkan seperti memakan daging saudaranya yang telah mati, suatu perbuatan yang tentu sangat menjijikkan.

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya menutup aib sesama Muslim. Beliau bersabda, “Barangsiapa menutupi aib seorang Muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.”

Sebaliknya, bagi mereka yang suka mencari-cari atau membuka aib orang lain, Rasulullah SAW memperingatkan bahwa Allah akan membongkar aibnya, meskipun ia berusaha menyembunyikannya di dalam rumahnya.

Namun, ada situasi tertentu diperbolehkan membuka aib, terutama jika bertujuan untuk menegakkan keadilan atau mencegah kemungkaran. Misalnya, dalam kasus pengaduan di pengadilan atau saat memberikan kesaksian yang diperlukan untuk menegakkan hak dan kebenaran.

Meskipun demikian, tindakan ini harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan ketentuan syariat, tanpa niat untuk menjelekkan atau merendahkan martabat orang lain.

Dosa menyebarkan aib orang lain

Menyebarkan aib orang lain merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam dan dianggap sebagai dosa besar. Dilansir dari Antara, berikut adalah 5 dosa atau konsekuensi negatif dari menyebarkan aib orang lain:

1. Dianggap seperti memakan bangkai saudara sendiri

Allah SWT mengumpamakan orang yang menggunjing atau menyebarkan aib saudaranya seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati, yang tentunya sangat menjijikkan.

2. Allah akan membuka aib pelakunya

Barang siapa yang mencari-cari kesalahan atau aib saudaranya, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya dan menampakkannya, meskipun ia bersembunyi di dalam rumahnya.

3. Mendapat dosa ghibah

Menggunjing atau membicarakan keburukan orang lain termasuk dalam dosa ghibah, yang merupakan perbuatan tercela dalam Islam.

4. Merusak keharmonisan dan persaudaraan

Menyebarkan aib dapat menimbulkan fitnah, kebencian, dan permusuhan di antara sesama Muslim, sehingga merusak tali persaudaraan dan keharmonisan dalam masyarakat.

5. Dapat dikenakan sanksi hukum

Selain dosa secara agama, menyebarkan aib orang lain, terutama melalui media sosial, dapat dikenakan sanksi pidana atas dasar pencemaran nama baik atau fitnah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Islam menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan privasi individu. Menyebarkan aib orang lain tanpa alasan yang dibenarkan syariat adalah perbuatan yang dilarang dan dapat mendatangkan dosa besar.

Sebaliknya, menutup aib sesama Muslim akan mendapatkan balasan berupa ditutupnya aib kita oleh Allah SWT di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus berhati-hati dalam berbicara dan bertindak. Wallohu a’lambishshawab/H Ali Akbar Soleman Batubara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *