ABNnews — Seorang guru ngaji berinisial AF di Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santrinya yang masih di bawah umur.
Pelaku melakukan aksinya berulang kali dengan cara mengintimidasi dan mengiming-imingi korbannya akan diberikan sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio mengatakan, pelaku mengancam menampar korban jika aksi bejatnya diadukan.
“Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan kepada orang tua korban,” kata Ardian Satrio dalam keterangannya, Minggu (29/06).
Ardian mengatakan pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya sejak 2021. “Berdasarkan pengembangan dari keterangan, pelaku menyatakan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (sejumlah 10 anak),” tuturnya.
Ardian mengatakan modus pelaku memberi pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki saat mengajar. Kemudian pelaku mengintimidasi korban dengan imbalan Rp 10 ribu. “(Modus) memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan. (Pelaku) melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu,” tambahnya.
Pelaku saat ini telah ditangkap di Polres Metro Jakarta Selatan. “Sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Murodih mengatakan, untuk sementara jumlah santri yang menjadi korban sebanyak 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pendampingan kepada para korban. Polisi mengimbau para orang tua segera melapor apabila anak menjadi korban. Para orang tua bisa menghubungi hotline 0813-8519-5468.