banner 728x250

3 Platform Digital Diblokir Komdigi, Termasuk eBay dan KLM! Ini Sebabnya

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. Foto dok Komdigi

ABNnews – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia resmi memutus akses tiga platform digital asing yang beroperasi di Indonesia. Ketiganya dinilai tidak mematuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Tiga entitas yang diblokir adalah PT Dunia Luxindo (bathandbodyworks), eBay Inc. (eBay), dan KLM Royal Dutch Airlines (KLM).

“Pemutusan akses ini adalah sanksi administratif terhadap PSE yang tak memenuhi kewajiban pendaftaran,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, Sabtu (28/6/2025).

Langkah ini merujuk pada Pasal 7 Permen Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Sebelum pemblokiran dilakukan, Komdigi sudah memberikan notifikasi, surat peringatan, bahkan siaran pers resmi.

Namun, menurut Alexander, ketiga PSE tersebut tetap tidak menunjukkan itikad baik hingga batas waktu yang ditetapkan.

“Ini adalah bentuk penegakan hukum agar ruang digital nasional lebih tertib dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komdigi ingin menciptakan kesetaraan kewajiban antar penyelenggara dan memastikan perlindungan maksimal bagi pengguna layanan digital di Indonesia.

Pihaknya kembali mengimbau seluruh PSE agar mendaftarkan sistem elektronik melalui OSS sebelum digunakan secara resmi di Indonesia. PSE juga wajib memperbarui data pendaftaran jika ada perubahan informasi.

Panduan dan informasi lebih lanjut bisa diakses lewat laman https://s.komdigi.go.id/pendaftaranpseprivat. Bantuan terkait proses pendaftaran dapat diperoleh melalui https://pse.komdigi.go.id/hubungi-kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *