ABNnews – Polisi menduga jumlah korban dugaan pencabulan oleh SA (32), seorang badut keliling asal Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, bisa lebih dari dua orang. Hal ini menyusul laporan korban kedua yang baru muncul setelah pelaku diamankan.
“Masih memungkinkan ada korban lain. Tapi, ini masih dalam dugaan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, Jumat (27/6/2025), dikutip dari Antara.
Penyelidikan dimulai usai korban pertama berinisial DA melapor. Setelah pelaku ditangkap, muncul korban kedua, RM, yang akhirnya berani buka suara. Polisi pun kini membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui adanya korban tambahan untuk melapor.
Polisi: Kami Siap Lindungi Identitas Korban
Kombes Mustofa mengimbau warga sekitar tempat tinggal pelaku untuk tidak takut melapor, terutama jika mengetahui ada anak-anak yang menjadi korban.
“Kami pastikan identitas korban dirahasiakan. Kami tunggu kehadiran mereka di Polres atau Polsek Cikarang Utara,” tegasnya.
Polisi kini juga tengah mendalami keterangan korban kedua, termasuk hasil visum. Pendampingan psikologis dari Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi pun telah dilibatkan.
Terbongkar! Modus Uang Rp50 Ribu dan Video Asusila
SA ditangkap usai diketahui warga melakukan aksi cabul terhadap dua anak laki-laki, RF dan DA. Yang bikin miris, SA berprofesi sebagai badut keliling dan kerap berinteraksi dengan anak-anak.
“Pelaku memanfaatkan profesinya untuk mendekati calon korban. Iming-iming uang Rp50 ribu dan video asusila jadi cara pelaku merayu korban,” kata Mustofa.
Dalam kasus RF, korban mengaku telah lima kali menjadi korban pelecehan oleh SA. Sedangkan DA juga mengalami perlakuan serupa. Pelaku sempat mencoba kabur lewat atap rumah kosong sebelum akhirnya terpeleset dan ditangkap warga serta polisi.
DP3A: Orangtua Harus Waspada, Laporkan Jika Anak Jadi Korban!
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Fahrul Fauzi, meminta warga, terutama orangtua, untuk segera melapor jika mengetahui anaknya jadi korban.
“Kami akan kawal proses hukum, termasuk pendampingan hukum dan psikologis bagi anak,” ujarnya.
Kasus ini membuka mata publik akan pentingnya pengawasan dan perlindungan anak dari predator seksual yang bisa menyamar dalam bentuk profesi apapun—termasuk yang tampak akrab dan menghibur, seperti badut keliling.