ABNnews — Menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) diingatkan untuk terlebih dahulu melakukan kajian yang komprehensif sebelum akhirnya mengeluarkan kebijakan berujung polemik dan menuai sorotan publik.
Hal itu disampaikan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani pada Rabu (25/06) kemarin. Menurutnya, langkah melakukan kajian mutlak diperlukan agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan permasalahan baru yang kemudian membebani Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Muzani saat menanggapi pertanyaan soal banyaknya persoalan yang mengharuskan Presiden Prabowo turun tangan untuk menyelesaikannya.
“Makanya sebaiknya saya kira pembantu-pembantu Presiden memberi kajian yang lebih komprehensif, yang lebih mendalam, sehingga itu tidak menjadi beban masalah bagi Presiden,” kata Muzani, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Salah satunya adalah polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Polemik ini ditengarai oleh terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan empat pulau Aceh masuk wilayah administrasi Sumut.
Terbaru, Prabowo juga turun tangan mempercepat penyelesaian masalah Pulau Enggano di Bengkulu yang terisolasi selama beberapa waktu terakhir karena pendangkalan pelabuhan.
Menurut Muzani, persoalan seperti itu seharusnya bisa diselesaikan atau bahkan diantisipasi di level kementerian/lembaga. “Padahal persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kementerian. Apakah pulau atau masalah-masalah lain,” katanya.
Dengan demikian, kepala negara bisa lebih fokus menangani persoalan yang lebih strategis. “Supaya Presiden tidak dibebani dengan persoalan-persoalan yang lebih strategis, lebih komprehensif, dan lebih bermakna bagi kepentingan dan kemajuan bangsa ke depan,” pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
Selain itu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto juga menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang upaya mempercepat pembangunan pulau terluar Indonesia di Provinsi Bengkulu, Pulau Enggano. Adapun masyarakat di Pulau Enggano sempat mengalami masalah transportasi karena pendangkalan di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu.