ABNnews — Aksi pasangan suami-istri (pasutri) di Pangandaran, Jawa Barat, sungguh di luar nalar. WJC (24) dan istrinya E (25) melakukan siaran langsung saat bersanggama untuk mendapatkan uang dari aplikasi di media sosial (medsos).
Pengungkapan kasus ini berawal saat video pasutri tersebut beredar dan viral di medsos. Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap keduanya di sebuah perumahan Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jumat (13/06) lalu.
Saat ini keduanya sudah diamankan pihak kepolisian. “Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri,” ujar Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto di Polres Pangandaran seperti dikutip, Rabu (25/06).
Pasutri tersebut melakukan aksi asusilanya tersebut melalui dua aplikasi streaming. Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana mengatakan, pasutri tersebut melakukan adegan mesumnya selama 3 jam dalam sehari.
“Siaran langsung asusila tersebut dilakukan melalui situs Hot 55 dan Papaya. Pasutri tersebut melakukan live asusila dalam sehari selama 3 jam, dilakukan waktu malam,” ujar Yusdiana.
Yusdiana mengatakan konten mesum yang dilakukan oleh pasutri itu sangat bervariatif. Terkadang pelaku melakukannya secara live dan dan tidak live. “Aksi itu dilakukan variatif per harinya, tergantung mood istri,” kata dia.
Tak hanya melalui aplikasi khusus live streaming, keduanya juga menawarkan pelanggan untuk menyaksikan secara langsung melalui aplikasi WhatsApp atau video call sex (VCS).