ABNnews — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan per hari ini (24/6), pihaknya telah menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 kepada 2.450.068 orang dari sebanyak 3.697.836 penerima yang ditetapkan.
Menteri Tenaga Kerja, Yassierli mengatakan, sisanya sebanyak 1.247.768 penerima masih dalam proses pencairan.
“Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025, dari jumlah penerima BSU tahap 1 yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang dan sisanya 1.247.768 masih dalam proses,” kata Yassierli di Kantor Kemnaker, Selasa (24/06).
Untuk penyaluran tahap 2, sambung Yassierli, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi.
Yassierli menambahkan, pemberian BSU ini menjadi sesuatu yang penting bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dengan demikian, dirinya meyakini pemberian BSU ini diharapkan bisa mendongkrak daya beli masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2025.
“BSU sangat membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja. Jadi kalau daya belinya meningkat, maka kemudian dampak terhadap pertumbuhan ekonomi itu bisa sebenarnya secara langsung. Dan ini sudah menjadi sebuah instrumen yang dijadikan pemerintah untuk meningkatkan daya beli itu adalah dengan memberikan BSU,” beber dia.
Sebagai informasi, program BSU merupakan salah satu program dari lima paket stimulus ekonomi dengan target penerima sebanyak 17 juta pekerja atau buruh.
BSU 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan per pekerja atau buruh yang diberikan untuk dua bulan dan dibayarkan sekaligus sehingga total yang akan diterima oleh per pekerja sebesar Rp600 ribu.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui Bank Himbara, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri. Juga Bank BSI, khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.
“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara akan disalurkan melalui PT POS Indonesia,” tutur Yassierli.