banner 728x250

Jambret HP Polwan, Dua Pria Ini Dikejar Tim Buser Sampai Kramat

Kolase foto kedua tersangka penjambretan di tangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Humas

ABNnews – Tim Buser Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pria pelaku penjambretan ponsel milik anggota Polisi Wanita (Polwan). Aksi nekat mereka terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dua pelaku berinisial FR (24) dan DFN (28). Polisi menyebut FR merupakan residivis spesialis jambret yang sudah beraksi di beberapa lokasi di Jakarta.

“Begitu laporan kami terima, Tim Buser Presisi Unit Kamneg langsung bergerak cepat dan mengamankan dua pelaku,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (19/6/2025).

Kronologi Penjambretan HP Polwan

Insiden terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025. Saat itu korban yang merupakan anggota Polwan sedang memegang ponselnya di trotoar kawasan Bendungan Hilir. Tiba-tiba dua pria berboncengan motor datang dari belakang dan langsung merampas HP milik korban.

“Pelaku FR adalah warga Kebon Melati yang berperan sebagai pengendara sekaligus eksekutor. DFN warga Kramat Senen, berperan sebagai pendamping,” ujar Susatyo.

Penangkapan dan Barang Bukti

FR ditangkap terlebih dahulu di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, pada Selasa (17/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Hanya berselang satu jam, DFN juga diciduk di Kramat Pulo, Senen.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit HP milik korban sebagai barang bukti.

Pelaku Kambuhan, Jual HP Rp600 Ribu

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda—dua di Jakarta Barat dan dua di Jakarta Pusat.

“FR mengaku HP milik Polwan dijual ke seseorang berinisial DK seharga Rp600 ribu, lalu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Firdaus.

Kini kedua pelaku ditahan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *