ABNnews – Polda Jawa Timur berhasil mengungkap group WhatsApp (WA) “INFO VID” yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis (Gay).
Dari pengungkapan kasus ini Ditressiber Polda Jatim mengamankan 4 Orang tersangka. Jumlah anggota grup ini kurang lebih 11.400 anggota.
Pandangan Islam
Fenomena perilaku seksual menyimpang ini sebenarnya telah ada sejak zaman Nabi Luth AS. Allah SWT menghukum mereka dengan hukuman yang berat, yaitu dengan memporak-porandakan kota mereka, kemudian dihujani dengan batu panas, sebagai bentuk balasan atas perbuatan mereka.
Dalam Islam, perilaku homoseksualitas (gay) dianggap sebagai perbuatan yang menyimpang dan dilarang. Hal ini didasarkan pada kisah kaum Nabi Luth yang disebutkan dalam Al-Qur’an (Surah Al-A’raf ayat 80-84) yang diazab karena melakukan perbuatan keji tersebut. Juga diperkuat dengan berbagai hadis yang mengutuk perbuatan tersebut.
“Tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud: 82).
Larangan dalam Hadits Nabi SAW. “Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan seperti perbuatan kaum Luth.” (HR. Ahmad).
Ini hukuman bagi Pelaku Perbuatan Keji, “Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.” (HR. Abu Dawud).
Hadits ini menggambarkan hukuman tegas dalam hukum Islam terhadap pelaku homoseksualitas. Namun, penerapan hukuman ini memerlukan proses pengadilan syar’i yang ketat.
Sementara itu para ulama secara umum sepakat bahwa homoseksualitas adalah haram. Mereka menyebut umat Islam tidak boleh mendukung perilaku homoseksual dan harus berupaya untuk mencegahnya.
“Tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud: 82).
LGBT dalam Fikih Islam dan azab yang akan diterima pelakunya.
Semoga kita senantiasa dilindungi dari perbuatan menyimpang. Wallohu a’lambishshawab/H Ali Akbar Soleman Batubara