banner 728x250

Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Pasutri Pengasuh, Mulut Dilakban, Tangan-Kaki Diikat

Foto: Polres Kuansing menetapkan pasutri penganiaya anak asuh hingga tewas. (dok. Polres Kuansing)

ABNnews – Sepasang suami istri berinisial AY (28) dan YG (24) ditangkap Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, usai diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap balita perempuan berusia 2 tahun hingga tewas. Ironisnya, pasutri tersebut merupakan pengasuh yang dipercaya oleh ibu kandung korban.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang mengungkap, kejadian tragis ini terjadi di kontrakan pelaku di Desa Beringin Taluk pada 10 Juni 2025. Korban berinisial ZR dititipkan oleh ibunya kepada pasangan AY dan YG sejak 23 Mei lalu.

“Alasannya, pelaku meminta izin untuk mengasuh korban sebagai ‘pancingan’ agar bisa segera punya anak. Tapi justru korban mengalami kekerasan hingga meninggal dunia,” ungkap Kapolres dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Mulut Dilakban, Tangan dan Kaki Diikat

Mirisnya, sebelum meninggal, korban sempat diikat tangan dan kakinya, mulutnya dilakban, dan aksi itu direkam oleh pelaku sambil tertawa.

“Mereka merekam, diikat kaki dan tangannya, mulutnya dilakban. Pelaku bahkan tertawa-tawa saat merekam, sementara korban juga ikut tertawa, seolah dianggap candaan. Padahal korban masih balita berusia 2 tahun,” jelas AKBP Angga.

Dalam video rekaman itu, AY tampak mencium kening korban sebelum melakukan kekerasan. Sementara YG memegang kamera dan tertawa melihat perlakuan suaminya terhadap balita malang tersebut.

Awalnya Diakui Kecelakaan

Saat korban meninggal, pelaku mencoba menutupi perbuatannya dengan mengabarkan kepada ibu korban bahwa ZR mengalami kecelakaan. Namun, ibu korban curiga saat melihat kondisi jasad anaknya, yang tampak tidak wajar.

“Ibu korban langsung melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban dipukul, dicubit, bahkan dibanting ke kasur karena dianggap rewel,” ujar Kapolres.

Kini, pasangan suami istri itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian. Polisi masih mendalami rekam jejak pelaku dan motif penuh di balik aksi kekerasan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *