ABNnews – Seorang influencer disabilitas bernama Muhammad Badru alias Badru Kepiting jadi korban pencopetan saat naik angkutan umum di kawasan Tangerang. Pelaku berhasil ditangkap hanya sehari setelah kejadian.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (9/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban hendak pulang dari Kalideres menuju Kota Bumi, Kabupaten Tangerang dengan menggunakan angkot.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa korban menyimpan ponsel dan uang Rp50 ribu di dalam tas selempang, yang kemudian dimasukkan lagi ke dalam tas ransel.
“Setelah turun dari angkot dan hendak naik ojek pangkalan, korban memeriksa isi tasnya. Ternyata satu unit ponsel dan uang tunai milik korban sudah hilang,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (13/6).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan dibantu ibunya, BY.
Laporan Polisi tercatat dengan nomor: LP/B/3919/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 9 Juni 2025. Usai laporan dibuat, Tim Resmob Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan.
Tim bergerak cepat dengan olah TKP, observasi, wawancara saksi, hingga menganalisis CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari situ, polisi berhasil mendapatkan gambar dan identitas pelaku.
Pelaku berinisial AY (51) akhirnya diamankan pada Selasa (10/6) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma, Batu Ceper, Kota Tangerang.
“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade Ary.
Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, video pencopetan ini viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @viralciledug. Dalam video tersebut, Badru Kepiting membagikan pengalamannya dicopet saat berada di dalam angkot jurusan Kalideres – Kota Bumi.