banner 728x250

Viral! Aksi Tak Senonoh Lansia di Kabupaten Bandung Terekam Kamera

Seorang pria lanjut usia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita yang tengah berjalan kaki di kawasan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu(Tangkapan layar dari gawa korban)

ABNnews – Aksi tak senonoh yang dilakukan seorang pria lanjut usia (lansia) terhadap perempuan di Jalan Raya Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, viral di media sosial. Korban menangis dan marah setelah diduga diraba oleh pelaku saat berjalan kaki.

Kejadian ini terekam dalam video yang diunggah akun Instagram korban dan kemudian ramai dibagikan ulang warganet. Dalam video itu, tampak korban memarahi pria lansia yang diduga pelaku.

Peristiwa terjadi pada Selasa (10/6/2025) sore. Saat itu, korban berinisial WY (30) tengah berjalan kaki bersama temannya. Tiba-tiba, seorang pria yang berdiri di pintu angkot menyentuh bagian dada korban.

“Tiba-tiba dari belakang ada angkot lewat. Setelah itu, korban merasa dilecehkan, kemudian merekam dan menyebarkan video ke Instagram,” ujar Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono, Rabu (11/6/2025).

Pelaku diketahui berinisial Y (56), seorang lansia yang tinggal di wilayah Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Setelah video tersebut viral, polisi langsung menelusuri keberadaan pelaku. Petugas mendatangi rumah Y dan memintai keterangan. Saat itu, pelaku didampingi keluarganya.

Kini kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung.

“Untuk saat ini korban dan terlapor ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandung. Kami koordinasi dengan Unit PPA,” jelas Triyono.

Ada Dugaan Gangguan Jiwa

Triyono menyebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun, ada informasi dari warga sekitar yang menyebut pelaku menunjukkan tanda-tanda tersebut.

“Saat ini masih diselidiki. Kalau soal gangguan jiwa, tentu nanti ditentukan oleh ahlinya, seperti dokter kejiwaan,” tegasnya.

Polisi meminta masyarakat tidak langsung main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *