ABNnews — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 gram menggunakan drone ke Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (08/06), berhasil digagalkan. Penyelundupan sabu modus baru.?
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Jelekong, Muhammad Nurzaman mengatakan, modus penyelundupan narkoba kini semakin canggih, namun kesiapsiagaan petugas menjadi kunci keberhasilan penggagalan tersebut.
“Modus sudah tidak lagi konvensional. Mereka memanfaatkan teknologi seperti drone, tapi personel kami sudah dibekali kepekaan dan kesiapsiagaan tinggi. Ini bukti bahwa pengamanan kami tidak mudah ditembus,” kata dia.
Nurzaman mengungkap, insiden terjadi ketika regu pengamanan mencurigai pergerakan sebuah drone yang melintas di atas area blok hunian dan menjatuhkan sebuah bungkusan mencurigakan.
“Petugas gerak cepat dan berhasil menggagalkan pengambilan barang oleh warga binaan yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut,” kata Nurzaman di Bandung, Selasa.
Nurzaman menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut diketahui berisi dua paket sabu dengan berat total sekitar 25 gram.
Selanjutnya, kata dia, pihak lapas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk menyerahkan barang bukti dan warga binaan terkait guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami menyerahkan seluruh barang bukti beserta warga binaan terkait untuk penanganan lebih lanjut ke Satresnarkoba Polresta Bandung,” katanya.
Terpisah, Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono mengatakan, bahwa peristiwa penyelundupan narkoba menggunakan drone merupakan modus pertama yang terungkap di Lapas Jelekong.
Aldi mengapresiasi respons cepat dari petugas lapas yang langsung mendokumentasikan kejadian dan mengamankan barang bukti. “Petugasnya sigap, ini jadi contoh baik. Kolaborasi seperti ini akan terus kami perkuat,” katanya.
Drone tersebut menjatuhkan narkoba jenis sabu yang kemudian diambil oleh warga binaan bernama Hendra dan diserahkan kepada Alvi (29), narapidana kasus narkotika.
Alvi pun mengaku memesan sabu melalui media sosial seharga Rp18 juta dari seseorang yang belum dikenal identitasnya. “Alvi mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, yang ia beli lewat media sosial,” jelas Aldi.
Drone yang digunakan berhasil melarikan diri, namun pihak kepolisian tengah menganalisis rekaman video CCTV untuk mengidentifikasi jenis drone dan titik peluncurannya.
“Dronenya langsung kabur, makanya kita akan melihat dari titik mana itu diterbangkan, kita akan melihat jangkauan drone berapa kilometer, kami sedang menganalisis video, ini drone apa yang digunakan,” tegasnya.
Polisi pun kini tengah memburu pihak lain yang mengoperasikan drone dari luar. “Kita sedang mengejar pelaku lain yang mengoperasikan drone ini, makanya ini kunjungan ke sini sekaligus melihat situasi dan sebagainya, kondisi sekitar lapas. Kira kira pelaku ini dari mana masuknya,” ungkapnya.