banner 728x250

Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat JMO, BPJS Ketenagakerjaan dan Pospay

Ilustrasi. (Foto: istimewa)

ABNnews — Pemerintah mengadakan Bantuan Subsidi Upah (BSU 2025) yang akan cair pada bulan Juni ini. Besarannya mencapai Rp 300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan.

Masyarakat yang berhak mendapat BSU adalah mereka dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Prioritas penerima adalah pekerja/buruh yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya, bukan Aparatur Sipil Negara atau prajurit TNI dan anggota kepolisian.

Selain itu, mereka berhak mendapat BSU adalah yang menjadi peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 sebagai Pekerja Penerima Upah.

Adapun Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BSU langsung melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi tersebut tersedia untuk pengguna iOS maupun Android dan bisa diunduh langsung. Jika Anda belum memiliki aplikasi, unduh terlebih dulu ke dalam ponsel.

Berikut cara mengecek penerima BSU pada aplikasi JMO:

• Buka aplikasi JMO
• Buat akun dengan NIK KTP dan nomor telepon
• Login dengan akun yang dibuat
• Anda akan masuk ke laman utama. Klik Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
• Isi data diri yakni KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email
• Klik Lanjutkan
• Setelah cek status penerima akan diberitahu proses yang dilalui, seperti verifikasi, validasi atau meminta pembaruan data rekening
• Setelah data nomor rekening diisi, Anda akan diminta lagi melakukan verifikasi hingga adanya pemberitahuan jika bantuan sudah cair

 

Cara Cek Penerima BSU 2025

Bagi yang memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

• Buka https://bsu.kemnaker.go.id/ atau langsung klik link ini
• Lakukan login bagi yang punya akun
• Daftar akun untuk yang belum ada akun
• Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan

Terdapat tiga status pencairan yakni:

• Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
• Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
• Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening

 

Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

• Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
• Gulir ke bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
• Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
• Klik “Lanjutkan”
• Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
• Masukkan nomor rekening bank Himbara
• Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

 

Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay

Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.

• Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store
• Daftar akun diaplikasi
• Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *