banner 728x250

Harga Tiket Pesawat Turun! Pemerintah Tanggung 6 persen PPN Mulai Juni Ini

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto dok Kemenko Perekonomian)

ABNnews – Pemerintah resmi memberikan diskon untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik mulai 5 Juni 2025. Lewat insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6%, harga tiket jadi lebih murah.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang diumumkan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025.

Total ada lima paket stimulus yang digelontorkan pemerintah, yaitu:
– Diskon Transportasi
– Diskon Tarif Tol
– Penebalan Bantuan Sosial
– Bantuan Subsidi Upah
– Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Khusus untuk diskon tiket pesawat, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025, yang diteken pada 4 Juni lalu. Melalui PMK ini, PPN sebesar 6% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi ditanggung oleh negara.

“Artinya masyarakat hanya membayar 5% dari total PPN 11%,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers.

Adapun insentif ini berlaku untuk:
– Pembelian tiket: 5 Juni – 31 Juli 2025
– Jadwal terbang: 5 Juni – 31 Juli 2025

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp430 miliar untuk program ini. Tujuannya, mendorong mobilitas masyarakat sekaligus mendongkrak sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.

“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo dan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” tambah Airlangga.

Stimulus ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5% pada Triwulan II 2025 dan memperkuat stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *