banner 728x250

Tambang Nikel Ramai Dikecam, Pemerintah Pilih Awasi PT Gag Ketimbang Cabut Izin

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Foto: istimewa)

ABNnews – Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan izin tambang nikel PT Gag di Raja Ampat tidak dicabut seperti empat perusahaan lainnya. Ia menyebut keputusan tersebut berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

“PT Gag tidak kita cabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden, kita akan awasi ketat implementasinya,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Menurut Bahlil, pengawasan akan difokuskan pada aspek lingkungan, terutama perlindungan terhadap terumbu karang.

“Amdalnya harus ketat, reklamasi juga ketat. Tidak boleh ada kerusakan terhadap terumbu karang. Kami akan pantau langsung di lapangan,” tegasnya.

Berbeda dengan PT Gag, empat perusahaan tambang nikel lainnya justru dicabut izin usahanya karena dinilai melanggar aturan lingkungan.

“Pertama, secara lingkungan, menurut laporan Menteri LH, mereka melanggar. Kedua, lokasinya berada di kawasan Geopark. Ketiga, keputusan juga mempertimbangkan masukan dari pemda dan tokoh masyarakat,” ujar Bahlil.

Sebelumnya, penambangan di Pulau Gag, Raja Ampat, menuai protes dari masyarakat, aktivis, akademisi, hingga anggota DPR. Greenpeace Indonesia menilai pencabutan izin harus menyeluruh.

“Ini langkah awal, tapi belum cukup. Izin tambang nikel di Raja Ampat harus dicabut,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, Kamis (5/6/2025).

Iqbal menyebut hilirisasi nikel telah merusak banyak kawasan penting di Indonesia. “Hutan, sungai, dan laut rusak akibat ekspansi tambang nikel, mulai dari Morowali, Konawe Utara, hingga Halmahera,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *