banner 728x250

Begal Payudara Cilandak, Tertunduk Lesu, Ancaman 4 Tahun Bui Menanti

Begal payudara di Cilandak, Jakarta Selantan, ditangkap polisi. (Foto: istimewa)

ABNnews — Polisi menangkap pelaku begal payudara berinisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (07/06) siang.

“Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Murodih.

Pelaku KN setelah sempat melarikan diri dan membuat rumahnya kosong. Menurut Murodih, pelaku sempat menyulitkan proses penangkapan karena tidak berada di tempat saat penyelidikan awal.

Namun, informasi dari warga sekitar membantu polisi mengidentifikasi keberadaan tersangka. KN kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui motif dan kronologi perbuatannya.

Akibat perbuatannya, pelaku KN disangkakan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang remaja putri menjadi korban begal payurdara di Jalan Lebak Bulus IV, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 21 Mei 2025. Peristiwa itu terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman CCTV yang tersebar di media sosial, korban terlihat mengenakan jibab dan setelan kemeja lengan panjang. Ia terlihat sedang berdiri sambil menggunakan ponselnya.

Kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan terlihat berpura-pura mengajak korban berbicara. Saat korban menunjukkan arah jalan dengan mengangkat tangannya, pelaku dengan cepat memegang payudara korban.

Setelah itu, pelaku buru-buru tancap gas meninggalkan korban. Sedangkan, korban terlihat syok dan terpaku di lokasi. Amy, kakak korban, melaporkan pelaku ke polisi pada 23 Mei 2025. Amy kemudian memenuhi penyidik untuk pemeriksaan tiga hari kemudian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *