banner 728x250

Pelaku Pelecehan di Cilandak Tertangkap, Kakak Korban Sempat Ancam Sewa Bounty Hunter

Tangkapan layar CCTV saat terjadinya begal payudara di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).(Hanifah Salsabila)

ABNnews – Polisi akhirnya menangkap pelaku pelecehan terhadap seorang perempuan di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial KN (20) dibekuk di rumahnya di kawasan Pondok Labu.

“Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih saat dikonfirmasi, Sabtu (7/6/25).

Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi bahwa KN telah kembali ke rumah usai sempat kabur pasca kejadian.

“Pada saat penyelidikan, kami dapat info dari TKP bahwa tersangka sudah kembali ke rumahnya,” jelas Murodih.

KN kini diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk terkait motif dan kronologi aksi bejatnya.

Kasus ini sebelumnya viral setelah kakak korban, Amy, meluapkan kekesalannya karena pelaku tak kunjung ditangkap. Amy bahkan sempat mengancam akan menyewa pemburu bayaran (bounty hunter) jika polisi tak bergerak cepat.

“Bagi siapa pun yg bisa seret dia ke polisi aku hadiahin. Mungkin enggak banyak, tapi aku berharap ada yang mau bantu aku,” kata Amy, Selasa (3/6).

Amy juga memberi tenggat dua minggu kepada polisi sejak 3 Juni untuk menangkap pelaku. Untungnya, pelaku berhasil diamankan sebelum batas waktu tersebut habis.

Aksi pelecehan terjadi pada Rabu (21/5), saat pelaku berpura-pura bertanya arah sambil naik motor. Ketika korban menunjukkan arah dengan tangan, pelaku justru melakukan pelecehan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan takut kembali ke indekosnya. Amy pun aktif menggalang informasi lewat media sosial untuk melacak pelaku.

KN kini dijerat Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp 50 juta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *