ABNnews – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SRI (28), warga Desa Marada, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Sabtu (7/6/2025) dini hari.
Mirisnya, jasad korban ditemukan tergeletak di lantai rumah dalam kondisi mengenaskan. Di sampingnya, terdapat bayi berusia 10 hari yang baru saja dilahirkannya.
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas AKP Zuharis membenarkan peristiwa nahas itu. Ia menyebut korban diduga kuat dibunuh oleh suaminya sendiri, SYA (30), menggunakan sebilah parang sepanjang 60 sentimeter.
“Peristiwa memilukan itu terjadi Sabtu dini hari. Korban diduga dibacok suaminya sendiri,” ujar AKP Zuharis Sabtu (7/6/2025).
Kasus ini terungkap setelah anak korban yang masih kecil mendatangi neneknya sekitar pukul 07.00 WITA dan menceritakan kondisi sang ibu. Sang nenek pun langsung menuju rumah korban dan mendapati SRI sudah tak bernyawa.
Usai membunuh, pelaku kabur ke rumah orang tuanya di Dusun Wera, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo. Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak. Meski sempat ditolak pihak keluarga, SYA akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
“Barang bukti yang kami sita berupa satu bilah parang sepanjang 60 sentimeter, diduga digunakan pelaku,” kata Zuharis.
Saat diperiksa, SYA mengaku tega menghabisi nyawa istrinya karena merasa malu dan tertekan. Korban disebut kerap berutang dan jadi bahan pergunjingan warga yang dianggap mempermalukan nama baik keluarga.
Kini, pelaku mendekam di Mapolres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.