ABNnews — Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta dalam sepekan terakhir. Diantaranya suami tega bunuh istri kedua karena kesal dan seorang kakek berinisial N (60) ditangkap polisi karena melecehkan tiga anak lelaki di bawah umur di Jalan Kampung Baru RT08/RW02 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tega Bunuh Istri
Seorang pria berinisial A (50) tega membunuh istri kedua berinisial S (46) hingga tewas di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (29/05).
“Peristiwa itu dipicu karena tersangka merasa kesal terhadap korban yang merupakan istri kedua sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya. Sehingga, tersangka sering bertengkar dengan istri pertamanya yang juga bekerja di tempat yang sama,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar korban. Namun, tidak ada jawaban saat memanggil korban di rumahnya.
“Kemudian, saksi lain yakni tetangga sebelah rumah korban mencoba membantu. Karena tidak ada jawaban keduanya berinisiatif masuk ke dalam dan menemukan korban di dalam kamar dengan posisi tidak menggunakan pakaian atas hanya menggunakan rok,” kata Zain dilansir dari Antara.
Selanjutnya, para saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota dan setelah diperiksa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan hasil autopsi RSUD Tangerang menjelaskan bahwa pada jasad korban terdapat luka memar pada bagian mulut dan hidung akibat kekerasan tumpul, serta penyebab kematian korban disebabkan pecahnya pembuluh darah.
“Tersangka diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di rumahnya. Tersangka pun mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal,” ucap Zain.
Lecehkan Tiga Anak
Sementara itu, Kepolisian mengamankan pelaku berinisial N (60) yang melecehkan tiga anak lelaki di bawah umur di Jalan Kampung Baru RT08/RW02 Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pesanggrahan pada Kamis (29/05) malam pukul 23.35,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Jumat dilansir Antara.
Seala mengatakan pada awalnya pihaknya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapatkan laporan.
Dikatakan anak-anak berinisial Z, A, dan S tersebut mengeluhkan sakit pada salah satu bagian tubuhnya. “Mereka mengaku sering dilecehkan tersangka dan beberapa anak kecil lainnya dengan iming-iming uang jajan,” ujarnya.
Sebanyak tujuh personel dikerahkan untuk memeriksa TKP, pendataan saksi, dan kamera pengawas (CCTV), hingga penangkapan pelaku.
Saat ini kasus pelecehan tersebut ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.
***