ABNnews – Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak mentolerir tindakan kekerasan terhadap anak, menyusul insiden viral seorang pelajar SMP yang ditendang pria dewasa saat bermain skateboard di area Depok Open Space (DOS).
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik.
Chandra mengungkapkan bahwa ia telah menginstruksikan jajarannya untuk mengidentifikasi dan mencari pelaku kekerasan tersebut.
“Kami akan mencari. Saya sudah perintahkan agar dicari siapa sebenarnya pria ini,” ujar Chandra kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Dalam video yang beredar, tampak seorang anak laki-laki yang tengah bermain skateboard kehilangan kendali hingga papan skate-nya mengenai seorang pria dewasa yang sedang duduk.
Tanpa basa-basi, pria tersebut langsung berdiri dan menendang anak tersebut di bagian perut. Korban diketahui merupakan siswa SMP berusia 15 tahun.
Chandra menegaskan bahwa bentuk kekerasan semacam itu tidak bisa ditoleransi, terlebih dilakukan terhadap anak di bawah umur.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan di Kota Depok, terutama kekerasan terhadap anak. Ini terjadi di ruang publik, terhadap anak SMP berusia 15 tahun yang ditendang perutnya oleh seorang pria,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa proses hukum atas insiden ini perlu segera dilakukan. Meskipun proses hukum biasanya menunggu laporan korban, namun dalam kasus ini, Chandra menilai unsur pidananya tidak termasuk delik aduan.
“Upaya hukum memang diserahkan kepada pihak keluarga, tapi saya lihat ini bukan delik aduan. Jadi seharusnya tetap bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
Pemkot Depok juga berkomitmen memfasilitasi pendampingan terhadap korban, termasuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan dinas terkait.
“Kami akan fasilitasi ibu dan anak tersebut ke KPAI dan dinas kami juga akan turun menangani kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengecek lokasi kejadian yang diketahui terjadi pada Jumat (30/5). Namun hingga kini, belum ada laporan resmi dari pihak korban.
“Sudah kami cek TKP. Sampai saat ini korban belum membuat laporan ke Polsek Pancoran Mas,” ungkap Hartono.
Pihak kepolisian pun mengimbau korban dan keluarganya untuk segera melapor agar kasus ini dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Kami imbau korban untuk segera melapor agar bisa kami proses secara hukum,” tutupnya.