ABNnews – PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) per 1 Juni 2025. Penyesuaian harga ini berlaku secara nasional di seluruh SPBU Pertamina, dengan besaran penurunan bervariasi antarwilayah.
Di sejumlah provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, harga Pertamax turun sebesar Rp 300 per liter, dari sebelumnya Rp 12.400 menjadi Rp 12.100 per liter.
Sementara itu, di beberapa daerah lain seperti Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kalimantan Selatan, harga Pertamax mengalami penurunan Rp 250 per liter, menjadi Rp 12.700 per liter.
Penyesuaian ini mengacu pada harga BBM non-subsidi yang disesuaikan setiap bulannya, berdasarkan rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Daftar Lengkap Harga Pertamax per 1 Juni 2025 (per liter):
Wilayah Sumatera
– Aceh: Rp 12.400
– Sabang (FTZ): Rp 11.400
– Sumatera Utara: Rp 12.400
– Sumatera Barat: Rp 12.700
– Riau: Rp 12.700
– Kepulauan Riau: Rp 12.700
– Batam (FTZ): Rp 11.600
– Jambi: Rp 12.400
– Bengkulu: Rp 12.700
– Sumatera Selatan: Rp 12.400
– Bangka Belitung: Rp 12.400
– Lampung: Rp 12.400
Wilayah Jawa dan Bali
– DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali: Rp 12.100
Nusa Tenggara
– Nusa Tenggara Barat & Timur: Rp 12.100
Kalimantan
– Kalimantan Barat, Tengah, Timur, Utara: Rp 12.400
– Kalimantan Selatan: Rp 12.700
Sulawesi
Semua provinsi (Sulawesi Utara, Tengah, Selatan, Tenggara, Barat, Gorontalo): Rp 12.400
Maluku dan Papua
Semua provinsi di Maluku dan Papua (termasuk wilayah pemekaran): Rp 12.400
Penurunan harga Pertamax ini diharapkan dapat memberikan sedikit ruang bagi daya beli masyarakat, terutama menjelang musim liburan sekolah dan Idul Adha yang jatuh pada pertengahan Juni 2025.
Masyarakat dapat mengakses informasi resmi dan update harga BBM melalui website Pertamina di pertamina.com atau aplikasi MyPertamina.