banner 728x250

Putus Cinta Berujung Teror, Sederet Ancaman Sadis Pria 43 Tahun Untuk Mahasiswi di Bekasi

Ilustrasi. (Foto: Net)

ABNnews – Seorang mahasiswi berinisial VPS (21) menjadi korban ancaman serius dari mantan kekasihnya, RSD (43), di wilayah Cibitung, Bekasi.

Pelaku diduga tidak terima atas berakhirnya hubungan asmara mereka dan meluapkan kemarahannya melalui pesan-pesan intimidatif serta penyebaran konten pribadi korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa ancaman tersebut terjadi pada Selasa, 15 April 2025, di rumah korban yang terletak di Jalan Villa Mutiara Wanasari, Bekasi.

“Awalnya korban menjalin hubungan dengan pelaku pada tahun 2023. Setelah korban memutuskan hubungan, pelaku tidak terima dan mulai mengancam korban dengan cara yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (1/6/25).

Dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan pelaku, RSD mengancam akan memutilasi dan menyiram wajah korban dengan air keras. Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga menyebarkan foto-foto pribadi korban ke lingkungan kampus, termasuk kepada ketua angkatan dan rekan-rekan sesama mahasiswa.

Akibat tindakan ini, VPS mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Ia merasa tidak aman dan terancam, serta mengalami gangguan dalam menjalani aktivitas perkuliahan.

“Korban merasa jiwanya terancam dan tidak nyaman dalam mengikuti proses pembelajaran,” jelas Kombes Ade Ary.

Proses Hukum Berjalan

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi. Pihak kepolisian tengah mendalami barang bukti, termasuk jejak digital pesan ancaman dan penyebaran konten pribadi, guna menindaklanjuti laporan dan memberikan perlindungan hukum kepada korban.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kekerasan berbasis gender dan digital, serta tidak takut untuk mencari perlindungan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *