banner 728x250

Viral Pria Berpeci Maling Kotak Amal di Masjid Penjaringan, Ditangkap Polisi di Cengkareng

Pria berpeci putih maling kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi. (Foto: istimewa)

ABNnews — Pencurian uang kotak amal terekam CCTV di dalam Masjid Jami’ At Taqwa di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (26/05) lalu. Pelaku berpeci putih menggasak semua uang yang ada di kotak.

Dari rekaman CCTV yang viral di media sosial terlihat, pelaku beraksi sendirian ketika kondisi masjid sedang sepi-sepinya sekitar jam 9 pagi.

Saat itu, pelaku terlihat naik ke lantai dua masjid. Selanjutnya, pelaku kemudian memindahkan salah satu kotak amal dari luar masjid ke dalam ruang sholat.

Dengan menggunakan perkakas yang dibawanya, pelaku mencungkil kunci kotak amal itu sebelum mengambil uang dari dalamnya. Pelaku terlihat meraup uang dari dalam kotak amal itu dan disembunyikan di dalam jaketnya.

Tak cuma kotak amal yang berada di luar masjid, pelaku juga mengincar dan mengambil uang dari kotak amal lainnya yang terlebih dahulu sudah ditempatkan di ruang sholat.

Pengurus masjid kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Penjaringan. Selanjutnya, unit reskrim kemudian menindaklanjuti laporan LP Nomor: 567 /V/ B/ 2025/ SPKT Polsek Metro Penjaringan.

Pelaku yang belakangan diketahui berinisial AR (42) itu akhirnya ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat. “Pelaku kami tangkap pada Rabu (28/05) di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya.

Berdasarkan rekaman kamera pengintai yang terpasang di masjid, pelaku terlihat jelas sedang mencongkel kotak amal dan mengambil uang di dalamnya yang berasal dari infak dan sedekah warga sekitar masjid. “Total uang yang dicuri sebanyak Rp5,7 juta,” kata dia.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang Rp850 ribu.

“Pelaku berikut barang bukti kami amankan ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *