banner 728x250

Disiksa Senior: 15 Jam Jalan Kaki hingga Minum Spirtus, Tragedi Diksar Mahepel Unila Berujung Maut

Foto: Tribunlampung/Bayu Saputra

ABNnews – Kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) yang digelar Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), berujung tragedi.

Seorang peserta bernama Pratama Wijaya Kusuma meninggal dunia diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh senior.

Pratama mengikuti kegiatan Diksar pada 10–14 November 2024 di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Namun, kondisi fisiknya memburuk usai kegiatan tersebut hingga akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025.

Diduga Disiksa Selama Diksar

Koordinator aksi mahasiswa, Zidan, dalam unjuk rasa di depan Rektorat Unila pada Rabu (28/5/2025) menyebut Pratama mendapat berbagai bentuk penyiksaan selama Diksar.

“Almarhum diduga ditendang di bagian perut dan dada. Ia juga dipaksa meminum cairan berbahaya seperti spiritus. Bahkan, gendang telinganya dikabarkan pecah,” kata Zidan.

Zidan menambahkan, setelah mengikuti kegiatan tersebut, Pratama tidak pernah pulih dan kesehatannya terus menurun hingga wafat.

Kesaksian Peserta Lain: Disuruh Jalan 15 Jam, Istirahat Hanya 5 Menit

Rekan korban, Muhammad Arnando Al Faaris, juga merupakan peserta Diksar dan mengaku turut mengalami kekerasan serupa. Ia menyebut, peserta diwajibkan membawa tas gunung berat dan berjalan kaki selama 15 jam dengan waktu istirahat hanya 5–30 menit.

“Kalau minta istirahat, bukan diberi bantuan tapi justru disuruh melanjutkan perjalanan dengan tongkat,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Menurut Faaris, peserta yang dianggap lemah justru mendapat hukuman lebih berat. Pratama disebutnya sebagai peserta dengan kondisi fisik paling lemah, namun justru paling sering disiksa.

“Punggungnya merah karena bawa tas berat, kakinya terluka, tapi tetap dipaksa lanjut. Kalau tidak hafal yel-yel, kami dihukum push-up,” imbuhnya.

Faaris kini mengaku telah mengundurkan diri dari FEB Unila dan sedang mencari kampus lain. Ia mendesak agar UKM Mahepel dibekukan agar peristiwa serupa tidak terulang.

Dekan FEB Unila Akui Ada Kelalaian

Dekan FEB Unila, Nairobi, mengakui adanya kelalaian dalam pelaksanaan Diksar tersebut. Ia menyatakan pihak dekanat telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran dan penyiksaan yang terjadi selama kegiatan.

“Panitia dan pengurus menyadari adanya kelalaian dan telah meminta maaf kepada pihak yang dirugikan. Kami sudah memanggil dan melakukan sidang terhadap mereka pada 12 Desember 2024,” ujarnya.

Pihak Mahepel, lanjutnya, telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan siap menerima sanksi. Salah satu bentuk sanksi dari dekanat adalah meminta Mahepel membersihkan embung di kawasan Rusunawa Unila sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial.

Meski telah ada permintaan maaf dan sanksi internal, desakan dari mahasiswa untuk membubarkan UKM Mahepel terus menguat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *