ABNnews – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi melantik dua pejabat baru Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian BUMN pada Kamis (29/5). Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat struktur kementerian guna mengakselerasi transformasi dan konsolidasi BUMN di era baru.
Dua pejabat yang dilantik adalah Dwi Ary Purnomo sebagai Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Wahyu Kuncoro sebagai Deputi Bidang Penciptaan Nilai BUMN. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 95/TPA Tahun 2025 yang ditetapkan pada 23 Mei 2025.
Acara pelantikan digelar di lantai 21 Gedung Kementerian BUMN dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Aminuddin Ma’ruf, serta Dony Oskaria yang juga menjabat sebagai COO BPI Danantara. Hadir pula para pejabat eselon I dan II serta Managing Director BPI Danantara sebagai tamu undangan.
Dalam sambutannya, Menteri Erick menegaskan bahwa penunjukan dua deputi baru ini merupakan bagian dari transisi kelembagaan menuju struktur yang lebih efektif dan adaptif. Ia menyampaikan bahwa transformasi BUMN yang telah berjalan selama lima tahun terakhir memberikan hasil positif, dan kini memasuki fase baru: era stabilitas dan pertumbuhan.
“Alhamdulillah, kehadiran Pak Wahyu dan Pak Dwi akan memperkuat fungsi Kementerian BUMN. Dengan Danantara yang kini menjadi bagian dari ekosistem BUMN, kita masuk ke era baru, di mana kementerian berfokus pada kebijakan dan pengawasan, sementara operasional korporasi diperkuat oleh entitas seperti BPI Danantara,” ujar Erick Thohir.
Profil Singkat Pejabat Baru
Dwi Ary Purnomo sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan sejak 2021 hingga 2025. Pengalamannya dalam pengelolaan risiko dan tata kelola menjadikannya sosok tepat untuk memperkuat strategi keuangan BUMN di tengah tantangan global.
Sementara itu, Wahyu Kuncoro memiliki rekam jejak panjang di sektor BUMN. Ia terakhir menjabat sebagai Direktur Utama Perum Perhutani (2020–2025) dan pernah menduduki posisi strategis di Kementerian BUMN sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi (2016–2019), serta Deputi Bidang Usaha Infrastruktur Bisnis (2015–2016).
Era Baru: Fokus Kementerian dan Peran Danantara
Erick juga menekankan bahwa ke depan, tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan antara Kementerian BUMN dan entitas korporasi seperti BPI Danantara, karena struktur dan fungsi masing-masing telah diatur secara jelas dalam UU No. 1 Tahun 2025. Kementerian BUMN kini berperan sebagai pengarah kebijakan, pengawas, dan pendukung sistem, sementara fungsi korporasi ditangani lebih profesional oleh entitas tersendiri.
Sebagai bagian dari transisi ini, Kementerian BUMN juga akan melakukan penyesuaian struktur organisasi, termasuk di tingkat deputi, staf ahli, dan staf khusus. Penyesuaian ini ditargetkan rampung dalam beberapa bulan ke depan.
“Transisi ini harus kita tuntaskan sebagai bagian dari perjalanan baru BUMN. Setiap individu telah diberikan tugas dan tanggung jawab yang jelas. Mari bersatu mendukung visi Presiden Prabowo Subianto demi BUMN yang kuat, sehat, dan kompetitif,” tutup Erick.