ABNnews – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menyelenggarakan “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi” sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di Jakarta, Jumat (23/5).
Kegiatan ini turut serta sebagai upaya PELNI dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Acara ini dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Pencegahan & Monitoring KPK Aminudin, Kasatgas V Direktorat Anti Korupsi KPK Rosana Fransisca serta Tim Satgas KPK Jeji Azizi, Jeffry dan Nurmalita Sukma.
Selain itu, hadir pula jajaran Direksi PT PELNI (Persero) diantaranya Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Anik Hidayati, Direktur SDM dan Umum Heri Purnomo, Direktur Usaha Angkutan Penumpang Nuraini Dessy, Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut Kokok Susanto dan Direktur Armada dan Teknik Robert MP Sinaga.
Kegiatan ini juga diikuti secara luring oleh Direksi Anak Perusahaan PELNI, Vice President, Kepala Cabang dan Manager Kantor Pusat, sementara Sekretaris Dewan Komisaris, pegawai kantor pusat dan cabang mengikuti kegiatan ini secara daring.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Teknologi Informasi PELNI Anik Hidayati menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan nilai-nilai AKHLAK, membangun insan PELNI yang berintegritas, menolak segala bentuk tindak pidana korupsi dan memberikan pemahaman tentang landasan hukum anti korupsi.
“Kami menyadari bahwa membangun sistem anti korupsi bukan tujuan sesaat, melainkan sebuah proses berkelanjutan yang menuntut konsistensi. Tidak cukup hanya dituangkan dalam bentuk kebijakan, namun harus tumbuh menjadi budaya yang mengakar dan dijalankan dalam keseharian organisasi,” ujar Anik dalam sambutannya.
Adapun PELNI telah menerapkan sejumlah inisiatif, diantaranya menyusun enam pedoman soft structure (Board Manual, GCG, Code of Conduct, Gratifikasi dan WBS), meraih skor GCG “Sangat Baik” sebesar 87,136 dari BPKP, mencapai kepatuhan 100% dalam LHKPN tahun 2024, mengintegrasi lima standar ISO, menggunakan aplikasi Gratifikasi Online (GOL) KPK serta menyediakan nomor pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS).
“Kami berharap melalui sinergi yang erat dengan KPK serta semangat kolaboratif dari seluruh insan PELNI, kita dapat terus melangkah sejalan dengan visi PELNI menjadi perusahaan pelayaran unggul dan berdaya saing global berbasis tata kelola yang baik,” tambah Anik.
PELNI bertekad menjaga kepercayaan publik dengan menanamkan nilai integritas dan budaya anti korupsi, mendukung visi perusahaan yang berkontribusi pada konektivitas dan pertumbuhan logistik maritim Indonesia.