ABNnews – Pakar hukum tata negara Prof. Moh. Mahfud Md menyatakan bahwa pemberitaan terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online bukanlah bentuk fitnah selama dilakukan dalam koridor opini publik yang sah.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam kanal YouTube pribadinya, Mahfud Md Official, Rabu, 28 Mei 2025, menanggapi rencana Budi Arie untuk melaporkan pihak-pihak yang dianggap menyebarkan fitnah terhadap dirinya.
“Berita meluas, kalau mau dikatakan memfitnah, kan bisa dengar tuh ‘semua yang memfitnah akan dilaporkan ke polisi’. Loh, laporkan saja semua yang bicara, ribuan orang,” kata Mahfud dengan nada kritis.
Menurut Mahfud, langkah hukum atas dugaan ini seharusnya tidak hanya berhenti pada penerapan pasal-pasal di UU ITE yang kini dikenakan pada 26 tersangka kasus judi online. Untuk pejabat publik seperti Budi Arie, proses hukum yang tepat adalah melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Ini memang seharusnya digiring ke Pengadilan Tipikor. Iya dong, pintu sudah terbuka,” tegas Mahfud.
Ia menilai penegakan hukum akan lebih efektif bila kepolisian dan kejaksaan benar-benar serius menangani kasus ini. Mahfud juga menekankan bahwa keterlibatan publik dalam memberi tekanan kepada aparat penegak hukum adalah wajar dan justru perlu dalam sistem demokrasi.
“Kalau masyarakat ramai-ramai menduga dan memberi masukan serta tekanan kepada penegak hukum agar ini diungkap, itu sah. Dan itu juga berlaku di banyak negara,” katanya.
Dalam penjelasannya, Mahfud juga membahas aspek moral dan agama dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia mengutip Surat Al-Hujurat ayat 12 dari Al-Qur’an, yang memperingatkan agar menjauhi banyak prasangka, karena sebagian prasangka adalah dosa.
“Di situ dikatakan, ‘sebagian prasangka itu dosa’. Berarti ada yang tidak berdosa. Menduga seorang koruptor dan menyuarakannya ke publik bahwa dia patut dihukum, menurut saya, itu bukan dosa—bahkan bisa jadi pahala,” ujarnya.
Mahfud berharap opini publik tetap menjadi kekuatan yang positif dalam mendorong penegakan hukum dan transparansi di tengah kasus-kasus besar seperti ini.