ABNnews — Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur atas kasus penahanan 108 ijazah asli milik mantan karyawannya.
Polisi menetapkan Diana sebagai tersangka setelah menaikkan status penyelidikan kasus penahanan ijazah eks karyawan ini menjadi penyidikan.
“Status yang bersangkutan sudah hari ini dilakukan secara perkara dari penyelidikan menaikkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono.
Bukti tak terbantahkan telah diamankan dari tangan Diana setelah penggeledahan Gudang Sentoso Seal oleh penyidik Polda Jatim beberapa waktu lalu cuma berhasil menemukan 1 lembar ijazah milik eks karyawan.
Satu ijazah yang ditemukan itu membawa polisi pada fakta bahwa Diana ternyata menyembunyikan ratusan ijazah lain di rumahnya yang berada di perumahan Prada Permai VII Nomor 7 Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
Diana sendiri yang akhirnya menyerahkan ijazah-ijazah asli yang sangat dibutuhkan pemiliknya itu kepada polisi. “Diserahkan kepada kami kurang lebih 108 ijazah, dibawa yang bersangkutan. Iya (disimpan) di rumahnya,” ujar Suryono.
Polisi telah memindahkan Diana dari tahanan Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya ditahan di Rutan Polda Jatim sebagai tersangka penahan ijazah.
Diana akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan barang milik orang lain. Dengan jeratan pasal tersebut Diana terancam hukuman 4 tahun penjara karena dinilai terbukti menggelapkan ratusan ijazah asli karyawannya. “Ancaman 4 tahun (penjara),” kata Suryono.
Polisi tidak menutup kemungkinan kasus penahanan ijazah asli eks karyawan Sentoso Seal ini akan memunculkan tersangka lain seiring perkembangan penyidikan yang dilakukan.
“Masih dalam pengembangan, karena ini sudah ditetapkan tersangka yang bersangkutan. Kami masih minta keterangan untuk beberapa saksi yang kemudian nanti akan kami kembalikan lagi, apakah ada tersangka-tersangka lain yang terkait,” tuturnya.
Kasus yang mula-mula diungkap Wawali Armuji melalui konten sidak di media sosialnya itu sejak awal memang dipenuhi kontroversi dari sikap Diana yang playing victim atau berlagak seperti korban.
Pelan tapi pasti borok dari perusahaan yang dipimpin Diana dan suaminya itu terungkap satu per satu. Mulai dari nomor induk berusaha (NIB) yang tidak dimiliki perusahaan tersebut hingga gudang yang tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).
Berakhirnya drama yang tengah dijalankan Diana ini mungkin membuat eks karyawan yang melaporkan kasus ini bisa bernapas lega. Tinggal menunggu kesimpulan polisi, apa sebenarnya motif Diana menyembunyikan seluruh ijazah itu hingga rela menutupinya dengan segala cara.