ABNnews — Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr Ali Mahsun ATMO, M Biomed, mendesak Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi untuk mundur dari jabatannya.
Desakan itu disuarakan menyusul munculnya nama Budi Arie dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online (Judol) di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu (14/05) lalu.
Ali Mahsun dalam keterangan resmi pada Rabu (20/05) menegaskan, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi itu harus mundur tanpa menunggu putusan pengadilan atau bahkan menunggu karena adanya penyalahgunaan kekuasaan.
“Kami mendesak Budi Arie Setiadi segera mundur sebagai Menkop RI karena disebut dalam tuntutan dakwaan persidangan di PN Jakarta Selatan menerima komisi 50% melindungi situs judi online, kenapa?” kata Ali Mahsun.
Ia mengatakan, judol telah menyengsarakan rakyat dan merusak moral generasi bangsa. “Pada 2024 judol menghisap uang rakyat Rp900 triliun dari 8,8 juta pemain, yang kebanyakan mayoritasnya adalah kawulo alit (rakyat kecil),” ungkap Ali Mahsun.
Bahkan, lanjut Ali Mahsun, PPATK memperkirakan perputaran uang judol pada 2025 bisa tembus hingga Rp1200 triliun.
“Rakyat semakin miskin dan sengsara akibat judol. Belum lagi persoalan terjerat pinjol, rente, bahkan terjerambab mafia organ dan narkoba. Ditambah konflik keluarga, konflik sosial. Korban jiwa pun suda nyata terjadi,” paparnya.
Lebih jauh Ali Mahsun mengatakan, jika Budi Arie Setiadi tidak mundur sebagai Menkop, maka Budi Arie tak lebih hanya menjadi beban bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Terutama menyangkut persoalan kepercayaan publik terhadap Kabinet Merah Putih. Bisa tergerus,” kata mantan Pembantu Rektor Undar Jombang Jatim ini.
“Kemungkinan bila Budi Arie tak segera mundur juga akan mengganggu atau bahkan bisa menggagalkan program Kopdes Merah Putih. Ide dan terobosan besar Presiden Prabowo hilangkan kemiskinan dan sejahkerakan rakyat Indonesia bisa mangkrak,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini Indonesia dalam keadaan darurat judol. Butuh penanganan khusus atau extraordinary treatment. “Oleh karena itu, kami berharap Presiden Prabowo Subianto tindak tegas tanpa pandang bulu berantas judol,” katanya.
“Sita ratusan bahkan ribuan triliun perputaran uang judol menjadi uang negara. Tangkap dan hukum seberat-beratnya bandar judol serta siapapun saja yang terlibat,” pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 ini.