banner 728x250

Kantor Kemnaker Digeledah KPK Terkait Suap TKA: Sudah Ada 7 Tersangka

KPK geledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. (Foto: istimewa)

ABNnews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka pada kasus terkait dengan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa.

“Sudah. Tujuh atau delapan ya? Lupa persisnya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto seperti dilansir dari Antaranews, Selasa (20/05).

Sebelumnya, Fitroh mengatakan bahwa penggeledahan Kantor Kemenaker di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus yang baru ditangani KPK.

Lebih lanjut Fitroh menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut guna penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi. “Suap dan/atau gratifikasi terkait dengan TKA atau tenaga kerja asing,” jelasnya.

Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penggeledahan tersebut. “Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemenaker,” kata Budi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *