ABNnews – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan dan kini tengah diselidiki.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Dalam keterangannya, Jokowi mengaku sedih apabila kasus ini terus berlanjut ke tahap hukum selanjutnya. Namun, ia menyebut bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya sudah melewati batas kewajaran.
“Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan,” ujar Jokowi.
“Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum.” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa Presiden Jokowi diundang secara resmi untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.
“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” jelas Djuhandhani.
Langkah klarifikasi ini mengikuti penyerahan dokumen ijazah asli milik Jokowi oleh pihak keluarga. Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, didampingi kuasa hukum dan ajudan pribadi Presiden, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, menyerahkan dokumen tersebut kepada penyidik pada Jumat (9/5/2025).
“Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan,” kata Wahyudi saat itu di Bareskrim.
Dengan telah diserahkannya ijazah tersebut, keluarga berharap agar isu ini segera tuntas dan tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di ruang publik.