ABNnews — Ribuan pengemudi daring yang adalah Korban Aplikator akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kementerian Perhubungan RI pada Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan menjadi simbol kebangkitan para driver online dalam menuntut keadilan dan perlindungan dari negara.
Para driver menuntut pemerintah untuk segera menetapkan batas potongan maksimal 10 persen dari aplikator, sebagai bentuk keberpihakan kepada para pekerja dan mitra sektor transportasi digital yang selama ini menjadi korban eksploitasi model bisnis aplikator.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi spontan yang terjadi pada 7 Mei 2025 di lokasi yang sama, yang dipicu oleh ketidakpuasan para driver terhadap regulasi yang dinilai tidak berpihak dan semakin menekan penghasilan mereka di tengah biaya operasional yang terus meningkat.
Dimana aksi 20 Mei ini bertepatan serentak dilakukan di 20 Kota bersama Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia, dengan Mahmud dari Serikat Pekerja Online Indonesia (SePOI) sebagai koordinator di Jabodetabek. Tak ketinggalan APOB (Asosiasi Pengemudi Online Bersatu) juga melakukan aksi ditanggal yang sama dengan Fidin Prasetyo sebagai penanggung jawab aksi.
Kekecewaan para driver semakin memuncak setelah dua aplikator besar, Grab dan Gojek, tidak menghadiri FGD yang digelar oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada 14 Mei 2025, meskipun telah diundang secara resmi.
FGD tersebut diinisiasi oleh BAM DPR RI yang beranggotakan lintas fraksi dan partai politik, dengan Adian Napitupulu (PDIP) sebagai Wakil Ketua, untuk mencari solusi atas keresahan dan penderitaan para driver online.
“Kami tidak butuh janji manis. Kami butuh regulasi yang berpihak. Potongan aplikator yang mencapai lebih dari 20-40% telah membuat kami bekerja tanpa keadilan,” tegas Saham Lamganda, selaku Humas dari para Korban Aplikator dalam aksi Selasa, 20 Mei 2025.
Para driver mendesak Kementerian Perhubungan dan Presiden RI untuk segera menerbitkan regulasi pembatasan potongan aplikator maksimal 10 persen serta membuka ruang dialog yang adil antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan driver.
Aksi ini akan terus bergulir jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah. Para pengemudi daring menyatakan bahwa kebangkitan ini bukan sekadar peringatan hari nasional, tetapi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang telah berlangsung bertahun-tahun, tutur Saham.
Diakhir kata, Saham Lamganda selaku humas meminta maaf kepada Masyarakat apabila terganggu ketika aksi nanti berlangsung, karena sesungguhnya pengemudi dan masyarakat adalah sama-sama Korban Aplikator.
RDP Komisi V DPR dengan Pengemudi Ojol
Sementara, Dewar Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pengemudi transportasi online pada 21 Mei 2025.
Kabar tersebut beredar luas di kalangan pewarta dengan bentuk surat elektronik dengan tema ‘Jadwal Rapat-rapat Komisi V DPR RI TGL 21 dan 22 Mei Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025’.
Rapat antara DPR dengan Pengemudi transportai online itu dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB s/d selesai di Ruang Rapat Komisi V DPR RI (KK-V).
“Rapat Dengar Pendapat Umum dengan driver aplikasi online,” demikian bunyi jenis rapat dalam surat agenda Rapat DPR RI.
Diketahui, agenda rapat tersebut dijadwalkan sehari setelah ribuan pengemudi transportasi online melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta.
Adapun para pengemudi online membawa tuntutan besar yakni meminta agar aplikator menurunkan persentase komisinya menjadi 10 persen.***