banner 728x250

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Menyebar Unggahan Grup Facebook Konten Hubungan Inses

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. (Foto: istimewa)

ABNnews — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.

“Jangan meng-‘upload’ lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/05).

Ade Ary berharap masyarakat juga aktif untuk melakukan patroli siber media sosial (medsos) dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum,” katanya.

Terkait kasus konten hubungan sedarah atau inses tersebut, Polda Metro Jaya masih mendalaminya. Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di medsos.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/05).

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama “Fantasi Sedarah” tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan. “Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *