banner 728x250

Modal Awal Rp3 Miliar dari Pemerintah untuk Kopdes Merah Putih Bukan Bagi-bagi Uang Gratisan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di acara deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat, di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang Kabupaten Bandung. (Foto: istimewa)

ABNnews — Modal awal sebesar Rp3 miliar dari pemerintah untuk per unit Koperasi Desa Merah Putih bukanlah bagi-bagi uang gratis. Modal awal tersebut merupakan plafon pinjaman yang harus dikembalikan dalam waktu enam tahun.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan pada Kamis kemarin, saat deklarasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Provinsi Jawa Barat, di Hall Indoor, Stadion Si Jalak Harupat, Soreang Kabupaten Bandung.

“Ini bukan hibah, tapi tahap awal, plafon pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi, dengan tenor enam tahun. Pinjaman ini bukti keseriusan pemerintah dalam program Kopdes Merah Putih,” kata Zulkifli.

Zulkifli mengatakan, penggunaan dana akan disesuaikan dengan proposal koperasi, seperti jika koperasi ingin membangun gudang senilai Rp1 miliar, maka bank akan melakukan verifikasi, dan bila hanya disetujui Rp200 juta, maka itu yang akan dicairkan.

“Semua akan berjalan profesional dan transparan. Kita ingin koperasi ini berumur panjang dan benar-benar mengangkat ekonomi desa,” ujar dia.

Dengan target sekitar 80.000 koperasi merah putih yang aktif dan sehat sebagai titik kekuatan ekonomi rakyat, seperti tertuang dalam Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, pemerintah secara total menggelontorkan dana Rp250 triliun, guna membangun ekosistem ekonomi desa melalui koperasi desa merah putih.

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan, koperasi desa merah putih ini dibentuk oleh pemerintah desa yang bisa dibentuk baru, ataupun menggabungkan koperasi lama dengan kepala desa menjadi ketua dewan pengawas secara ex-officio, dan pemerintah pusat akan mendukung dengan mengirim dua sampai tiga tenaga pendamping.

Koperasi desa merah putih ini, kata Zulkifli, setidak-tidaknya akan menjalankan enam hal utama, yang pertama memotong rantai pasok sembako, dari produsen langsung ke koperasi, lalu ke warga. Kedua menjadi agen distribusi LPG 3 kg.

Ketiga, menjadi distributor alat dan mesin pertanian (Alsintan); Keempat, pengelola gudang dan penyewaan peralatan pertanian; Kelima menjadi agen BRILink dan BNI; serta keenam menyalurkan KUR dengan bunga ringan, dan menjadi agen Bulog untuk membeli gabah dan jagung.

Koperasi juga bisa membuka apotek atau pos kesehatan, agar warga desa tidak harus ke kota untuk berobat ringan. “Kooperasi ini akan menghapus peran tengkulak dan rentenir di desa. Ini ekonomi kerakyatan berbasis desa,” ucapnya.

Demi transparansi pengelolaan koperasi merah putih, pemerintah juga akan membentuk Satgas yang akan mengawal pelaksanaan program, sesuai Inpres No 9 Tahun 2025 yang mengatur struktur Satgas hingga ke kabupaten/kota.

“Pembentukan koperasi ditargetkan selesai sebelum akhir Juni 2025, dan akan diumumkan serentak pada 12 Juli 2025. Targetnya, 28 Oktober 2025, koperasi sudah berjalan, gudang sudah terbangun, dan distribusi sudah dimulai,” ucap Zulkifli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *